MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Parlemen Australia akan memperdebatkan apakah Google dan Facebook harus membayar berita setelah sebuah komisi Senat, Jumat (12/2/2021), tidak merekomendasikan adanya perubahan pada rancangan undang-undang yang pertama dibuat di dunia itu.
Komisi Legislasi Ekonomi Senat telah meneliti RUU tersebut sejak diperkenalkan di Parlemen pada bulan Desember.
Para senator menolak argumen Facebook dan Google bahwa apa yang disebut peraturan tawar-menawar media, yang dapat memaksa kedua raksasa digital itu menegosiasikan pembayaran kepada media berita Australia untuk konten berita yang ditautkan ke platform mereka, tidak dapat dijalankan.
“Komisi sepakat bahwa jurnalisme kepentingan publik lebih dari sekadar produk konsumen biasa yang telah terusak atau ‘terganggu’ oleh teknologi baru, ” kata laporan komisi itu.
“Sebaliknya, jurnalisme kepentingan publik adalah landasan demokrasi dan kelangsungan hidupnya sangat penting dalam masyarakat yang semakin rentan terhadap informasi menyesatkan yang dapat dengan mudah disebarkan di internet, ” kata laporan itu.
Tetapi komisi juga mengakui bahwa undang-undang tersebut mengandung risiko dan harus ditinjau ulang setelah satu tahun.
“Komisi mengakui bahwa tetap ada kemungkinan bahwa tidak semua risiko telah diperhitungkan, dan mungkin diperlukan penyempurnaan lebih lanjut pada mekanisme arbitrase dan bagian-bagian lain dari peraturan itu agar dapat dipraktikan secara optimal,” kata laporan tersebut.
Menteri Keuangan Josh Frydenberg mengatakan departemennya akan meninjau undang-undang tersebut setahun setelah diberlakukan untuk “memastikannya memberikan hasil yang konsisten dengan maksud kebijakan pemerintah”.
“Pemerintah mengharapkan semua pihak untuk terus bekerja secara konstruktif menuju tercapainya kesepakatan komersial dengan semangat kerjasama dan itikad baik yang didorong oleh peraturan tersebut,” tambahnya.
Parlemen dijadwalkan akan mempertimbangkan RUU tersebut Selasa pekan depan. Pemerintah konservatif berharap Parlemen menyetujui undang-undang tersebut dalam persidangan dua minggu mendatang.
Pengesahan RUU dijamin di DPR di mana pemerintah memegang mayoritas kursi. Tetapi pemerintah tidak memiliki mayoritas di Senat.
Sumber: VOA