MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan,beberapa waktu yang lalu telah melakukan rapat koordinasi bersama pengawas dan beberapa Kepala Sekolah Dasar ( SD), dan Sekolah Menenggah Pertama ( SMP ) Se Kabupaten Bintan, Jum’at 19/2/2021.
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan menerangkan, Rapat yang dimaksud adalah dalam rangka merumuskan formula sistem pembelajaran yang diterapkan pada masa pandemi Covid -19,ungkapnya.
Adapun Tamsir Kadia Pendidikan lebih jauh menerangkan ada dua hal yang harus diperhatikan Pertama adalah Keutamaan Keselamtan dan kesehatan siswa dan guru, orang tua wali murid yang terpenting dan utama, yang kedua adalah, proses pembelajaran harus tetap berjalan agar tidak terjadi Los learning, pada masa Pandemi Covid -19 saat ini, ujarnya.
Selanjutnya juga Tamsir menjelaskan, usia anak pendidikan Dasar ( SD ) harus ada tatap muka , antara Guru dan Siswa, kerena usia dimasa pertumbuhan anak perlu pendampingan dan rangsangan sentuhan langsung dari guru ke siswa.terangnya.
Belajar Daring tidak bisa terus dilakukan ,harus ada interaksi antraa guru dan murid ,oleh sebab itu dalam waktu dekat dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran tentang bimbingan pengguatan pembelajaran selama belajar daring dirumah.ungkapnya.
Lebih jauh Tamsir menerangkan , sedangkan untuk sekolah – sekolah yang berada didaerah pulau dan pesisir sesuai dengan surat edaran Bupati Bintan tetap melakukan belajar tatap muka, terangnya.
Sedangkan untuk daerah daratan sementara transportasi darat bus belum beroperasi.
Untuk anak atau siswa diluar Pemkab tetap menpasilitasi menggunakan tranaportasi laut kapal Kecil atau pompong laut.ujarnya lagi.
Sampai saat ini apabila surat edaran rencana pengguatan bimbingan pembelajaran dilakukan , sarana transpirtasi bus.akan kembali berjalan, dengan sistem yang terbatas kapasitas muatan tidak maksimal, 15 siswa perbusnya,tutup Tamsir.
Penulis : Juliansyah