MIMBARPUBLIK.COM, karo – Menindaklanjuti Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19/02/2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ( Kadiv Propam ) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Jajaran Polres Tanah Karo Melakukan Kegiatan pemeriksaan test urine terhadap Perwira dan Brigadir serta Aparatur Sipil Negara ( ASN ), pemeriksaan Urine di adakan Di Mapolres Karo Polres Tepatnya di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo. Kegiatan di laksanakan pada Rabu tanggal ( 24/02/2021 ) pukul 08:30 WIB, setelah pelaksanaan Apel Pagi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Agustinus Setyo, S.H, S.I.K. memantau Kegiatan pemeriksaan urine bersama SiPropam dan Urusan Kesehatan ( Urkes ) Polres Tanah Karo, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Urkes Polres Tanah Karo terhadap personil Polres Tanah Karo tidak ada ditemukan urine yang mengandung zat Methamphetamin dan Terminal Handling Charger ( THC ) dari personil yang dilakukan pemeriksaan urine, dan pemeriksaan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap seluruh personil Polri dan ASN Polres Tanah Karo.
Penulis : Budi