MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Kasubbid Provos Polda Kepri AKBP Tolopan Tambok Simanjuntak SIK MSi memimpin langsung kegiatan pengecekan urine pejabat utama Polresta Barelang beserta Kapolsek jajaran dalam rangka berantas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (27/2/2021).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto SIK, pejabat utama Polresta Barelang dan Kapolsek jajaran ini tindak lanjut perintah pimpinan berkaitan dengan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan.
Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan urine secara berkala dan random atau acak.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia mengatakan, Polresta Barelang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada pejebat utama, Kapolsek jajaran di Polresta Barelang.
Ia menyebut, kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas. Karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Berdasarkan hasil tes tersebut, pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polresta Barelang yang dilakukan pengecekan tes urine yang berjumlah 43 orang menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test hasilnya dinyatakan negatif,” pungkasnya.
Penulis : Yendri