MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, membuka Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) VIII tingkat Kecamatan Belakangpadang di Dataran Sekanak, Belakangpadang, Rabu (3/3/2021) sore. Dalam kesempatan itu, Rudi memotivasi peserta agar tampil dengan kemampuan maksimal untuk meraih juara.
“Jadilah yang terbaik. Dewan hakim sudah saya ingatkan untuk tidak main-main dalam menilai peserta. Seleksi ini akhirnya akan membawa nama baik Batam,” ujar Wali Kota.
Rudi juga menjanjikan bonus dua kali lipat bagi kafilah Batam jika berhasil membawa Batam sebagai juara umum STQ tingkat Provinsi yang akan digelar April mendatang. Untuk itu, ia berharap mulai dari tingkat kecamatan, peserta harus disiapkan sebaik mungkin.
“Buat anak-anak qari dan qariah, selain pemerintah memberikan bonus, saya dan istri (Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina) akan memberikan hadiah tambahan dua kali lipat jika Batam mampu menjadi juara umum,” Rudi memotivasi peserta.
Wali Kota mengingatkan dewan juri agar mampu membantu pemerintah untuk menentukan peserta terbaik yang akan bertanding di tingkat kota dan kemudian di tingkat provinsi Kepri.
“Kalau menang, katakan menang. Kalau kalah, katakan kalah. Ke depan semoga pergelaran ini berjalan baik demi memotivasi anak-anak yang memiliki prestasi. Jangan sampai diciderai oleh kecurangan,” katanya.
Sementara itu, Camat Belakangpadang, Yudi Admaji, melaporkan, STQ VIII tingkat kecamatan tersebut untuk mencari peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Belakangpadang untuk bertanding di STQ tingkat Kota Batam pada 16-20 Maret mendatang.
“STQ kali ini diikuti 42 peserta dari enam kafilah di Belakangpadang,” ujarnya.
Adapun cabang yang dilombakan; tilawah anak-anak, tilawah dewasa (putra dan putri), Hafiz 1 juz dan 5 juz (putra dan putri), kemudian rebana perwakilan dari enam kelurahan yang ada. Adapun STQ kali ini digelar selama tiga hari dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selama STQ berlangsung, semua peserta, juri dan sebagainya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Yudi.
Penulis: non