Dewan Pimpinan Cabang Maros Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Resmi Dibekukan Hari Ini

Foto Bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulsel dan Beberapa Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Indonesia
Foto Bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulsel dan Beberapa Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Indonesia

MIMBARPUBLIK.COM, Maros – Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Maros Aliansi Jurnalistik Online Indonesia telah resmi dibekukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Selatan, Rabu (24/03/2021).

Hari ini Dewan Pimpinan Cabang Maros Aliansi Jurnalistik Online Indonesia resmi dibekukan oleh ketua dewan pimpinan daerah Sulawesi Selatan Sufri Lakotong.

Pembekuan ini dilakukan bukan tidak memiliki alasan, ketua dpd AJOI Sulsel memiliki alasan kuat sehingga melakukan pembekuan di beberapa DPC di Sulawesi Selatan.

Adapun DPC yang dibekukan oleh DPD adalah Kabupaten Maros, Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Palopo, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Luwu Timur.

Sufri Lakotong selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan mengatakan bahwa pihaknya menilai bahwa dpc tersebut dianggap tidak aktif dalam mengembangkan organisasi.

“Kami menilai tidak aktif dalam mengembangkan organisasi sehingga dibekukan, dan segera dibentuk kepengurusan baru di kabupaten-kabupaten yang telah dibekukan,” Kata Sufri kepada wartawan via whatsappnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk kepengurusan baru dan mengeluarkan mandat untuk kepengurusan baru dengan harapan dapat membesarkan organisasi.

“Kami berharap setelah dibekukan kita akan membentuk kepengurusan baru dan berharap kepada kepengurusan baru yang segera dibentuk untum dapat membesarkan organisasi kita ini,”tutupnya.

Penulis : NFJ Sulsel

Review us!