MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta Jaksa Agung untuk 12 negara bagian AS, Rabu (24/3), menuduh Facebook Inc dan Twitter Inc berbuat terlalu sedikit untuk menghentikan orang-orang yang menggunakan platform mereka untuk menyebarkan informasi palsu bahwa vaksin virus corona tidak aman.
Dalam sebuah surat kepada Kepala Eksekutif Facebook Mark Zuckerberg dan CEO Twitter Jack Dorsey, para jaksa agung dari Partai Demokrat itu mengatakan “anti-vaxxers” (kelompok orang tak percaya vaksin) yang tidak memiliki keahlian medis dan sering dimotivasi oleh keuntungan finansial telah menggunakan platform tersebut untuk mengecilkan bahaya COVID-19 dan membesar-besarkan risiko vaksinasi.
Dilansir Reuters, Kamis, mereka meminta kedua perusahaan untuk menegakkan pedoman komunitas mereka sendiri dengan menghapus atau menandai kesalahan informasi vaksin.
Surat itu mengatakan “anti-vaxxers” mengontrol 65 persen konten antivaksin publik di Facebook, Instagram, dan Twitter, serta memiliki lebih dari 59 juta pengikut di platform tersebut dan YouTube.
Ia juga mengatakan beberapa misinformasi menargetkan orang kulit hitam dan komunitas kulit berwarna lainnya di mana tingkat vaksinasi tertinggal.
“Mengingat ketergantungan ‘anti-vaxxers’ pada platform Anda, Anda diposisikan secara unik untuk mencegah penyebaran informasi yang salah tentang vaksin virus corona yang menimbulkan ancaman langsung terhadap kesehatan dan keselamatan jutaan orang Amerika di negara bagian kami dan itu akan memperpanjang jalan kami menuju pemulihan,” sebagaimana tertuang dalam surat itu.