Polisi Bubarkan Kegiatan Komunitas Motor Vespa di Luwu Timur Akibat Timbulkan Kerumunan

Kepolisian Resor Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/03/2021) malam, membubarkan Komunitas Motor Vespa (Scooters Community) yang berencana menggelar acara di Malili, Kabupaten Luwu Timur. (Foto: Dok Humas Polres Luwu Timur)

MIMBARPUBLIK.COM, Luwu Timur – Pihak kepolisian membubarkan acara komunitas motor vespa di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/3/2021).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Luwu Timur Kompol Akbar Andi Malloroang mengatakan, pihaknya membubarkan acara tersebut karena masih pandemi Covid-19.

“Kami tidak memberikan izin untuk acara tersebut mengingat Kabupaten Luwu Timur masih zona oranye Covid-19,” kata Akbar, dilansir Kompas, Sabtu (27/3/2021).

Menurut Akbar, komunitas motor vespa yang akan menggelar kegiatan di Luwu Timur berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Mereka ini datang ke Kabupaten Luwu Timur dalam rangka kegiatan memperingati hari ulang tahun ke 13 dan silaturahmi tiap-tiap perwakilan Chapter Se-Indonesia,” ucap Akbar.

Akbar menambahkan, petugas sebelumnya telah menegur pihak panitia kegiatan tersebut, namun mereka tidak mengindahkannya.

“Untuk panitia yang hendak melaksanakan kegiatan ini sementara kami melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” tambah Akbar.

Setelah diberi arahan di Mapolres Luwu Timur, puluhan komunitas motor vespa diberikan tempat beristirahat karena peserta ada dari berbagai provinsi maupun daerah.

“Bagi yang terjaring kami berikan imbauan secara persuasif. Kepada teman-teman komunitas motor vespa kami minta setelah melakukan istirahat segera pulang ke daerahnya masing-masing,” pungkas Akbar.

Sumber: Kompas

Review us!