MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat Jambi – Beberapa waktu lalu jagat media di hebohkan dengan susahnya Petani Kabupaten Tanjab Barat dalam memasarkan hasil produksi beras lokal.
Mendenagr dan melihat kejadian tersebut Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat,K.H Drs. Anwar Sadat merasa prihatin dan segera mencarikan solusi jitu untuk bisa keluar dari permasalahan tersebut.
Usai melaksanakan sholat jumat, selepas makan siang di kediaman Camat Pengabuan, Bupati langsung melakukan dialog dengan kelompok Tani Pengabuan dan Senyerang guna mencari solusi permasalahan yang di keluhkan Petani.
Dialog tersebut di gelar di Aula kantor Camat Pengabuan, dengan mengangkat tema mencari solusi atas hasil produksi lokal dan pemasarannya. Jumat (02/04/21)
Turut Hadir di acara dialog tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat, Hairan,S.H, Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah dan Para Kepala Desa.
Dalam dialog tersebut Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat peduli dengan nasib Petani saat ini dan Pemerintah Daearah akan memperioritaskan beras produksi Dalam Negri.
Sebagai solusi awal, Pemerintah akan segera menetapkan Payung Hukum berupa PERBUP(Peraturan Bupati) yang mengatur hal tersebut.
“In Sya Allah di awal bulan Mei, Pemkab akan mewajibkan seluruh ASN untuk membeli beras produksi Dalam Negri”. Tegas Bupati
Adapun yang akan di tuangkan di dalam Perbup tersebut, Pemotongan Tunjangan Beras ASN sebesar Rp. 72.300,- per orang (Jiwa) atau dalam bentuk Natura +/- 10 Kg.
“ini tentu berpotensi untuk mengatasi persoalan surplus beras dalam negri yang tentunya akan di sesuaikan pula dengan harga beras petani”. Jelas Bupati
Terkait Hal itu Bupati akan memerintahkan pihak BKAD untuk mengurus teknis pemotongan tunjangan beras ASN Tanjab Barat.
Penulis : Dian