MIMBARPUBLIK.COM, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia kemungkinan besar akan mengizinkan individu yang sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 secara lengkap dua dosis untuk melintas negeri atau provinsi saat menyambut Idul Fitri pertengahan Mei mendatang.
“Saya sebenarnya memang sangat setuju untuk lintas negeri, mereka ini terlebih dahulu telah habis lengkap sempurna dua suntikan imunisasi,” ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri Dr. Adham Baba di Kuala Lumpur, Sabtu.
Adham mengatakan kelonggaran individu bebas melintas negeri sewajarnya diberi sebagai salah satu bentuk insentif untuk menggalakkan masyarakat menerima vaksin.
Jika dibenarkan Majelis Keselamatan Negara (MKN), ujar dia, kemungkinan besar lebih banyak rakyat akan tampil segera mendaftar Program Imunisasi COVID-19 Kebangsaan (PICK).
“Hingga hari ini, lebih tujuh juta penduduk Malaysia sudah mendaftarkan diri dan kita pun ada berbicara dengan MKN setelah Perdana Menteri memunculkan isu boleh melintas saat Idul Fitri,” katanya.
Adham mengatakan lencana vaksinasi atau pengesahan lengkap dua dosis dalam aplikasi MySejahtera akan dijadikan mekanisme untuk tujuan seperti izin untuk bepergian lintas negara bagian.
Namun, ujarnya, mereka yang telah lengkap dua kali suntikan berkenaan masih perlu menaati norma baru termasuk prosedur operasi standard (SOP) di tempat umum.
Sementara itu sebanyak 264.584 individu dari kelompok fasa pertama Program Imunisasi COVID-19 Kebangsaan telah melengkapkan dua dosis suntikan vaksin mereka hingga Jumat (2/4).
Menurut Kementerian Kesehatan Malaysia, dalam waktu yang sama 506.069 orang telah menerima dosis pertama menjadikan jumlah keseluruhan pemberian dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19 di negara ini adalah 770.653.
Lima negara bagian menerima suntikan dosis pertama vaksin tertinggi ialah Selangor sebanyak 71.389 diikuti Sarawak (40.482), Perak (50.307), Sabah (46.202) dan Kuala Lumpur (44.925).
Sedangkan lima negara bagian yang melengkapkan dua dosis suntikan vaksin COVID-19 tertinggi ialah Selangor dengan 32.258 individu, Perak (26.662), Kuala Lumpur (26.635), Sarawak (25.615) dan Sabah (22.542).