Inovasi Layanan Tatap Muka Ada di LPKA Kelas ll Maros, Ini Jam Bukanya

Layanan Tatap Muka (Tamu Muddani) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas ll Kabupaten Maros. (Foto: Istimewa)

MIMBARPUBLIK.COM, Maros – Layanan tamu atau pembesuk Muddani merupakan salah satu inovasi dari Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas ll Kabupaten Maros, Sabtu (10/04/2021).

Layanan tamu muddani ini adalah inovasi dari Kepala LPKA Kelas ll Maros selain kegunaannya menjaga jarak antara tamu atau pembesuk dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) di tengah wabah pandemi Covid-19.

Ada 7 tahapan yang harus dilewati untuk keluarga WBP agar dapat menggunakan layanan tatap muka (Tamu Muddani), yaitu:

1. Pengunjung melakukan registrasi melalui petugas loket pendaftaran

2. Petugas melengkapi data pengunjung

3. Pengunjung menerima nomor tanda bukti pendaftaran tatap muka

4. Pengunjung melakukan antrian untuk melakukan tatap muka

5. Petugas memanggil pengunjung untuk bertatap muka dengan WBP

6. Pengunjung melakukan tatap muka dengan waktu yang telah ditentukan

7. Pengunjung telah selesai melakukan tatap muka

Waktu layanan tamu muddani (Layanan Tatap Muka) dibuka mulai 8 April 2021 dan layanan tatap muka dibuka hari Senin sampai dengan Kamis pukul 09.00 sampai dengan 12.00 dan dilanjut pada pukul 13.00 sampai dengan 14.30 dan hari Sabtu dibuka pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00.

Penerapan tamu muddani ini adalah bentuk ketegasan petugas LPKA Kelas ll Maros dalam penerapan protokol kesehatan untuk menjaga warga binaan pemasyarakatan agar tak terpapar Covid-19.

Tubagus Chaidir, Kepala LPKA Kelas ll Maros mengatakan bahwa inovasinya ini adalah salah satu yang harus diterapkan terlebih ditengah pandemi Covid 19.

“Inovasi ini adalah salah satu inovasi yang harus diterapkan oleh LPKA Kelas ll Maros selain dari menerapkan aturan protokol kesehatan kami juga memberikan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan agar bukan hanya ketemu keluarganya via online melainkan juga dapat bertatap muka dengan mengikuti aturan yang ada,” kata Tubagus Chaidir saat ditemui di ruangannya.

Tubagus juga menjelaskan tentang mekanisme layanan yang ada pada LPKA Kelas ll Maros ini tetap seperti kunjungan biasa tetapi yang membedakan hanya warga binaan dan keluarganya harus menggunakan alat bantu komunikasi.

“Hanya memang mekanismenya sama, cuman yang membedakan hanya alat bantu komunikasi antara warga binaan dan keluarga atau tamu dari WBP yang ada di LPKA Kelas ll Maros ini, hal ini kami lakukan agar ada pembatas antara WBP dan keluarganya serta tetap dapat saling tatap muka namun tak ada kontak secara langsung antara WBP dan keluarganya,” jelasnya.

Tubagus Chaidir juga berharap ke depan inovasinya ini lebih berkembang sehingga dapat saling menjaga antara WBP dan keluarganya sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami berharap agar inovasi ini dapat berkembang dan lebih canggih lagi ke depannya agar WBP dan keluarganya dapat saling menjaga sehingga secara tidak langsung dapat membantu memutus rantai Corona Virus Disease 19 (Covid-19),” tutupnya.

Penulis: Nur Fajriansah

Review us!