MIMBARPUBLIK.COM, Maros – Andikpas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, mengikuti program kesetaraan paket B, dan C yang berlangsung di Aula LPKA Maros.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros Tubagus Chaidir mengatakan, program kesetaraan Paket B dan C ini mulai dilaksanakan sejak beberapa hari lalu namun kegiatan ini merupakan program kerja sama LPKA Kelas II A dengan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Maros.
Pemberian ujian paket C ini juga sebagai implementasi amanah UUD 1945 dan UU Pemasyarakatan terkait pemenuhan hak pendidikan bagi setiap warga negara, termasuk narapidana.
“Pelaksanaan ujian kesetaraan Paket C dan B dipantau langsung oleh sanggar kegiatan belajar, di lapas ini kami memberikan hak-hak anak. Walaupun mereka berada di balik jeruji, tapi pendidikan mereka tetap berjalan. Makanya kami mengikutkan mereka untuk mengikuti program Paket C dan paket B ini,” Ujarnya.
Tubagus menjelaskan, napi yang putus sekolah karena tindak kriminal, minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapat ijazah SMP, maupun SMA.
“Dari 20 anak binaan di LPKA Kelas II Maros yang bisa mengikuti ujian paket C dan B, hanya 9 orang yang lolos berkas. Program ini sendiri meliputi Kejar Paket B untuk mereka yang tak lulus SMP, dan Kejar Paket C yang tidak lulus SMA,”Tegasnya.
Tubagus menambahkan bahwa program dan kurikulum pembelajaran yang diberikan hampir sama dengan jalur pendidikan formal. Untuk Paket B, ada enam mata pelajaran pokok dan Paket C ada tujuh mata pelajaran pokok yang harus diikuti narapidana peserta.
Tubagus menjelaskan, dalam pelaksanaan ujian tersebut, setiap anak binaan mengikuti ujian wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap memakai masker para anak binaan juga dihimbau agar tertib dalam melaksanakan ujian ini.
“Sama seperti ujian pada umumnya, mereka juga mengenakan pakaian seragam. Hanya saja mereka tidak mengenakan pakaian seragam sekolah pada umumnya hanya mereka mengenakan pakaian seragam khusus anak binaan LPKA Khusus ll Maros,”Tutup Tubagus.
Penulis : Nur Fajriansyah