Polres Cilegon Putar Balik Ratusan Kendaraan Berplat B dan F

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Cilegon | Foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten, memutar balik ratusan kendaraan berplat B dan F dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang hendak menuju lokasi wisata pesisir pantai di daerah itu guna mengendalikan pandemi COVID-19.

“Kami perintahkan petugas penyekatan bertindak tegas terhadap warga luar Banten dilarang kunjungi lokasi wisata,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Sabtu 15/05/2021.

Kepolisian Cilegon melakukan penyekatan di sejumlah lokasi. Pos penyekatan mulai dilakukan di pintu masuk keluar tol Merak-Jakarta, perempatan Ciwandan dan Pasar Anyer.

Penyekatan itu melibatkan ratusan personel terdiri atas Polri, TNI dan instansi pemerintah daerah. Mereka melakukan pemeriksaan kendaraan dan khususnya dari wilayah Jabotabek dilarang mengunjungi wisata pesisir pantai.

Larangan tersebut guna mencegah terjadi kerumunan massa yang berpotensi penyebaran penyakit yang mematikan itu. “Kami membolehkan wisata itu bagi warga Banten saja,” katanya.

Menurut dia, Kepolisian sejak pagi hingga sore diperkirakan ratusan kendaraan yang hendak menuju kawasan wisata Pantai Anyer diputar balik karena warga luar daerah.

Selain itu juga pihaknya membatasi kapasitas 50 persen dan jika lebih dari 50 persen dilakukan penutupan. Pengunjung objek wisata juga wajib menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Begitu juga pengelola wisata harus menyediakan sarana mencuci dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap wisatawan.

“Kami memperketat wisatawan wajib mematuhi prokes dan 3M guna mencegah pandemi COVID-19,” katanya.

Review us!