MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Polsek Belakang Padang memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga yang menikmati liburan di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Selain melaksanakan himbauan, personel Polsek Belakang Padang juga memonitoring pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Belakang Padang, AKP Sulam SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya keselamatan saat berekreasi.
“Dan pendisiplinan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” katanya, Sabtu (15/5/2021).
Kapolsek mengajak masyarakat untuk bekerja sama memerangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan.
“Tetap selalu berdoa agar kita diberikan kekuatan dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama di Kecamatan Belakang Padang,” tandasnya.