MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Bea Cukai kembali mencatatkan hal luar biasa dalam mengumpulkan penerimaan negara. Hingga April 2021, capaian penerimaan Bea Cukai Batam telah mencapai Rp265, 69 miliar atau 93,26% dari target Rp284, 89 miliar yang ditetapkan berdasarkan KEP- 27/BC/2021.
“Berdasarkan data yang dihimpun dari CEISA Billing per 02 Mei 2021, keseluruhan penerimaan Bea Cukai Batam hingga bulan April yaitu bea masuk sebesar Rp80,46 miliar dari target Rp250,29 miliar, bea keluar sebesar Rp180,46 miliar dan cukai sebesar Rp4,77 miliar dari target Rp34,60 miliar,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam, Akbar Harianto, Selasa (18/5/2021).
Ia mengatakan, pertumbuhan penerimaan kepabeanan sampai dengan April 2021 secara year on year meningkat sebesar Rp141,51 miliar atau 113,95% dari penerimaan 2020 pada periode yang sama. Berdasarkan hasil analisis, rata-rata penerimaan harian dari consignment note atau kegiatan barang kiriman sebesar Rp287,94 juta sejak diberlakukannya PMK 199 Tahun 2019.
“Pada tahun 2021 tidak ada target yang ditetapkan untuk bea keluar namun menjadi penyumbang terbesar penerimaan 2021,” terang Akbar Harianto.
Akbar memaparkan, tercatat pada bulan April 2021, penerimaan yang berhasil dihimpun dari bea keluar sebesar Rp65,15 miliar dan total dari Januari hingga April 2021 jumlah penerimaan dari bea keluar sebesar Rp180,46 miliar.
Ia menyampaikan, bea keluar yang menjadi penyumbang penerimaan utama Bea Cukai Batam tidak terlepas dari usaha usaha yang telah dilakukan beberapa bulan ke belakang, seperti dari asistensi yang diberikan kepada perusahaan yang berfokus pada kegiatan ekspor.
“Hasil dari asistensi ini berupa terciptanya potensi-potensi ekspor yang baru sehingga meningkatkan penerimaan bea keluar,” pungkas Akbar Harianto.