Pemerintah Ingris Berencana Batalkan Paspor Covid-19 Sebagai Persyaratan Legal

Ilustrasi Vaksin | Foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, London – Pemerintah Inggris berencana membatalkan paspor COVID-19 sebagai persyaratan legal untuk acara besar, demikian menurut The Daily Telegraph pada Minggu (30/5/2021).

Pejabat Inggris yang meninjau sertifikat status COVID-19 yakin tidak ada peluang hukum akan diubah untuk mengamanatkan penggunaannya di Inggris Raya, tambahnya.

Juru bicara pemerintah melalui pernyataan mengatakan kepada Reuters bahwa peninjauan sertifikat vaksin COVID-19 masih dalam proses dan belum ada keputusan yang diambil.

Terdapat peningkatan kekhawatiran atas prospek sertifikat vaksin yang disuarakan oleh Partai Konservatif Inggris, serta anggota dewan oposisi dan kelompok HAM.

Pada April 2021 lalu, Perdana Menteri Boris Johnson juga mengisyaratkan masalah etika yang bersumber dari sertifikat vaksin COVID-19 tersebut.

Sumber: Reuters

Review us!