MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Waktu penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman di Bea Cukai Batam terus dipercepat. Data barang kiriman menunjukkan, dari bulan Januari hingga Mei 2021 penyelesaian dokumen kepabeanan terkait barang kiriman hanya memerlukan 0,44 hari.
“Komitmen Bea Cukai Batam terlihat dari waktu penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman yang sangat melebihi target. Target yang ditetapkan yakni 1,58 hari sedangkan pada bulan Mei hanya membutuhkan 0,51 hari. Percepatan proses kepabeanan barang kiriman juga terlihat dari data pada bulan Januari hingga Mei yang menunjukkan tren positif,” ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, P. Dwi Jogyastara.
Ia mengatakan, hingga bulan Mei, sudah terdapat 2.306.311 dokumen yang selesai dilayani. Angka ini tentunya bukan kita jadikan penghalang untuk memberikan layanan yang cepat dan tepat. Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan di bulan-bulan berikutnya.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Bea Cukai Batam tidak gentar dalam memberikan pelayanan yang terbaik terkait pelayanan barang kiriman.
“Dengan rata-rata pengurusan barang kiriman di Bea Cukai yang hanya 10 jam, tidak membuat kita puas dengan hal itu. Kita akan terus berkomitmen untuk lebih cepat lagi,”tambah Dwi.
Bea Cukai Batam akan terus berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman. Selain itu juga sistem otomasi penyelesaian barang kiriman akan terus dikembangkan dan ditingkatkan. Dengan demikian industri di Batam khususnya mengenai barang kiriman dapat bersaing di era 4.0 ini.