MIMBARPUBLIK.COM, Maros – Dalam rangka mendukung Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Kepolisian Resor Maros mewacanakan persyaratan Pelayanan Masyarakat di Polres Maros wajib menyertakan kartu vaksinasi Covid-19 atau Syarat Selesai Vaksin.
Polres Maros telah melaksanakan Gelar Donor Darah dalam rangka HUT Bhayangkara pada hari Jumat kemarin tgl 18 Juni 2021,dan mengajak masyarakat kabupaten Maros melaksanakan Vaksin gratis massal.
Sebelumnya Hal tersebut dikemukakan Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon melalui siaran Pers Humas Polres Maros, Kamis 17 Juni 2021.
“Mulai Juli seluruh pelayanan Polres Maros di wajibkan untuk syarat selesai vaksin”
Lebih lanjut Kapolres Maros mengatakan bagi Masyarakat yang akan mendapatkan Layanan Kepolisian di wilayah Mapolres Maros,wajib menyertakan surat selesai vaksinasi Covid-19.
Kemudian ia menambahkan bahwa Pelayanan tersebut meliputi penerbitan SKCK, SIM, SKLKB dan layanan lainnya.
“Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Nasional dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19,” jelas Musa.
(*)