WNI di Eropa Berbagi Pengalaman dan Informasi tentang KDRT di Masa Pandemi Covid-19

Webinar Kasus KDRT Kawin Campur di Wilayah Eropa

MIMBARPUBLIK.COM, Jerman -Sekolah Virtual Perempuan dan Indonesisches Kultur Agentur Team (IKAT) menyelenggarakan webinar Temu Virtual Pelaku Kawin Campur bertema Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk wilayah Eropa pada hari Minggu 27 Juni 2021. Peserta yang mendaftar melalui formulir mencapai lebih dari 100 orang, tidak hanya dari wilayah Eropa saja tetapi juga dari Indonesia, Brazil, Iran dan Amerika Serikat.

Para peserta sangat beragam, tidak hanya dari kalangan pelaku kawin campur saja, melainkan Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai organisasi kesejahteraan perempuan, organisasi kemasyarakatan lainnya, komunitas Warga Negara Indonesia di Eropa, hingga media dan perwakilan pemerintah RI yang tersebar di Eropa.


Temu Virtual Pelaku Kawin Campur bertema KDRT ini bertujuan meningkatkan informasi dan edukasi tentang KDRT kepada masyarakat Indonesia di luar negeri, terutama pelaku kawin campur yang tinggal di Eropa.

Kedua, mendorong standar perlindungan WNI oleh perwakilan pemerintah RI di Eropa dan membagikan praktik baik perlindungan hukum yang sudah dilakukan, terutama kasus KDRT di Eropa. Dan terakhir, untuk meningkatkan kesadaran dan kecakapan diri warga Indonesia, khususnya yang tinggal di Eropa, untuk mengatasi dan melaporkan KDRT apabila mengalaminya.

Webinar yang berlangsung selama dua jam ini dipandu oleh moderator Vinny Flaviana Hyunanda dan terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama membahas tema KDRT dari berbagai perspektif. Salah satunya adalah dari penyintas KDRT Rizki Suryani yang kini menetap di Swedia.

Rizki menceritakan pengalamannya menghadapi kasus KDRT dan berbagi motivasi untuk memulai hidup yang baru.
Kemudian, psikolog Anita Kristiana menjelaskan KDRT dari perspektif psikologi. Elis Murniwati yang menjadi Staf Ahli Pendamping Korban KDRT juga berbagi pengalaman mendampingi kasus KDRT selama ia bekerja di Spanyol. Peserta juga mendapatkan informasi praktis dari sisi hukum melalui pengalaman Mutiara Anggun, Diplomat RI yang pernah bertugas di Serbia dan menangani kasus KDRT di sana.

Lantas, KBRI Berlin menjelaskan standar perlindungan WNI yang sudah berjalan di Jerman. Temu Virtual Pelaku Kawin Campur bertema KDRT merupakan inisiatif dari Sekolah Virtual Perempuan, sebuah ruang belajar lintas batas untuk perempuan Indonesia, baik itu lintas negara, etnisitas, agama, budaya, kelas sosial-ekonomi maupun tingkat pendidikan serta profesi.

Di tengah potensi bertambahnya KDRT di masa pandemi, tema KDRT menjadi fokus temu virtual kali ini. Terlebih karena
KDRT masih menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan, ditambah lagi kurangnya pengetahuan WNI tentang prosedur pelaporan kasus KDRT dan minimnya akses informasi perlindungan hukum di luar negeri.

Menyadari sensivitas isu dan menjaga kenyamanan bersama untuk berbagi pengalaman, acara
ini tidak direkam. Peserta juga tidak diwajibkan untuk menyalakan kamera dan mengganti akun nama sebenarnya. Sebagai tindak lanjut dari webinar ini adalah terbentuknya virtual support group untuk korban KDRT dan kelompok relawan yang mumpuni dalam mendampingi korban KDRT di Eropa.

Sekolah Virtual Perempuan adalah upaya kolektif perempuan Indonesia di rantau untuk menyediakanruang alternatif bagi perempuan Indonesia di mana saja untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman.

Platform daring dan perkembangan teknologi memungkinkan kita semua bisa berpartisipasi untuk saling mendukung dan berbagi dengan sesama perempuan Indonesia. Selain itu, lewat ruang-ruang alternatif seperti ini, para perempuan Indonesia di mana pun berada bisa saling mengukuhkan persaudaraan dan menumbuhkan pemikiran kritis untuk kemajuan perempuan Indonesia. Informasi lebih lanjut bisa dengan Nara Hubung Anna Liwun (+49 170 41 66472)

Review us!