Sambut Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Luwu Buka Layanan SIM Gratis

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh. Ali
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh. Ali

MIMBARPUBLIK.COM, Luwu – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Polres Luwu membuka layanan secara gratis.

Sim gratis diberikan dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke 75.

Untuk mendapatkan SIM gratis ini,  tanggal lahir peserta harus sama dengan tanggal Haei Bhayangkara,

Adapaun hari ulang tahun atau hari jadi Bhayangkara yakni 1 Juli. Layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang ingin diperpanjang.

“Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi warga yang lahir 1 Juli dan bisa memperpanjang SIM A dan SIM C apabila semua persyaratan terpenuhi,” ungkap Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh. Ali, Rabu, (30/6/2021) siang.

Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan ini, agar langsung mendatangi Polres Luwu pada 1 Juli Besok, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM lamanya.

Selain Polres Luwu, layanan ini juga berlaku di wilayah jajaran Polda Sulsel.(*)

Review us!