MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Selama masa pandemi Covid-19 masih merebah, Polres Bintan terus menggalakkan serta mendukung pemerintah dalam memutuskan mata rantai Covid-19, yaitu dengan salah satunya Polres Bintan terus melakukan giat “Gerai Vaksinasi Presisi” hingga ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang yang berada di Kampung Bajar RT. 003 RW. 004 Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan.
Selama dilaksanakannya Gerai Vaksinasi Presisi ini, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, M.M didampingi oleh Kapolsek Gunung Kijang Iptu Melki Sihombing, SH, Dwinastiti H Bc. IP., S.Sis., MM (Kepala Divisi Pemasyarkatan Kanwil Kemenkumham Kepri),Wahyu Hidayat Bc.IP SH MH (Ka. Lapas Kelas II Tanjungpinang), Aref Sumarsono ST (Camat Gunung Kijang), dr. Feby W Utami (Kapus Kawal), Urkes Polres Bintan, Tenaga medis dari Puskesmas Kawal dan Tenaga Kesehatan Lapas kepada Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang.
Adapun jumlah Penerima Vaksinasi Warga Binaan lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang mencapai target berjumlah : 350 orang
Wahyu Hidayat Bc.IP SH MH sebagai Ka. Lapas Kelas II Tanjungpinang mengatakan beliau merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan atas pelaksanaan Gerai Vaksinasi Presisi tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, M.M menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Gerai Vaksinasi Presisi Polres Bintan Dalam Rangka mendukung percepatan program pemerintah yaitu melaksanakan Vaksinasi Covid-19 kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang adalah salah satu upaya yang paling efektif untuk mengatasi Pandemi Covid-19.
“Direncanakan untuk kegiatan Vaksinasi selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2021,” tambah Bambang.
Penulis : Juliansyah