MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang kembali meningkat, Bea Cukai Batam terus berikan fasilitas percepatan pengiriman oksigen ke berbagai wilayah di Indonesia.
Pengurusan kepabeanan sebelas iso tank berisi oksigen milik PT Samator Gas Industri hanya memerlukan waktu empat jam saja. Setelah semua proses selesai, sebelas iso tank tersebut diberangkatkan dari Pelabuhan Batu Ampar pada Selasa malam, (27/7).
Oksigen yang didistribusikan adalah hasil produksi PT Samator Gas Industri yang merupakan produsen oksigen murni di Batam. Sebelas iso tank tersebut nantinya akan didistribusikan dengan tujuan enam iso tank ke wilayah Jawa Tengah, empat iso tank ke wilayah Jawa Barat, dan satu iso tank ke wilayah Kalimantan Barat.
Setiap iso tank memiliki volume isi sebanyak 13 hingga 20 ton bersih oksigen murni. Berdasarkan dokumen pabean yang didaftarkan banyaknya oksigen murni yang akan didistribusikan ke setiap daerah yaitu 106,3 ton ke Jawa Tengah, 76,3 ton ke Jawa Barat dan 20,4 ton ke Kalimantan Barat.
Sehingga total oksigen murni yang didistribusikan pada Selasa, 27 Juli 2021 adalah sebanyak 203 ton.
Sejak rencana awal akan dilakukan ekspansi pendistribusian oksigen pada tanggal 6 Juli 2021, PT Samator Gas Industri dan Bea Cukai Batam telah merealisasikan rencana distribusi tersebut sebanyak empat kali pengeluaran oksigen murni.
Berikut ini rinciannya:
Tanggal 12 Juli 2021, sebanyak 19,23 ton ke wilayah Sumatera Utara;
Tanggal 21 Juli 2021, sebanyak 20,23 ton ke wilayah Kalimantan Barat;
Tanggal 26 Juli 2021, sebanyak 20,64 ton ke wilayah Sumatera Utara; dan
Tanggal 27 Juli 2021, sebanyak 203 ton ke wilayah Jawa Barat, Jawa tengah, dan Kalimantan Barat.
“Sejauh ini Bea Cukai Batam sangat memberikan dukungan dan asistensi yang baik. Setiap ditemukan permasalahan kami selalu konsultasikan dengan Bea Cukai Batam sehingga sejauh ini pengeluaran oksigen selalu lancar,” ungkap Arif Budi, Manajer Akuntansi PT Samator Gas Industri saat ditemui di Kantor Bea Cukai Batam.
Sumarna, Kepala Bidang Fasilitas Pabean dan Cukai I mengatakan, bahwa selama proses percepatan pengeluaran barang, Bea Cukai Batam tetap memperhatikan prosedur yang sesuai dengan aturan.
“Sejauh ini dokumen dan kondisi container dan barang yang diajukan oleh PT Samator Gas Industri selalu jelas dan benar sehingga Bea Cukai Batam mudah dalam melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Langkah yang diambil Bea Cukai Batam untuk mempercepat pengeluaran oksigen murni dari Batam merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menangani pandemi di Indonesia.
“Semakin cepat oksigen terdistribusikan akan sangat membantu pihak-pihak dalam dunia medis. Dengan demikian kondisi Indonesia bisa segera pulih kembali,” ujarnya.