MIMBARPUBLIK.COM, Jombang, Jatim – Personil gabungan terdiri Polres Jombang, Kodim 0814 dan Satpol PP Pemkab Jombang melaksanakan operasi yustisi sekaligus membagikan bendera merah putih kepada pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang dengan kompak mengibarkan bendera merah putih tersebut.
Aksi pemasangan bendera di lapak oleh PKL ini sebagai simbol melawan pandemi covid-19. Pemasangan bendera merah putih di masing-masing lapak jualannya dilakukan oleh para PKL yang berada di Jalan Dokter Sutomo dan Jalan Kusuma Bangsa Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, pemasangan bendera merah putih mulai dilakukan tadi malam saat operasi yustisi PPKM level 4. Bendera merah putih yang dipasang ke lapak para PKL ini sebagai simbol optimisme melawan pandemi covid-19 di kota Jombang.
“Dalam rangka hari kemerdekaan ini, kita kan masih terdampak pandemi covid-19. Kita bersama masyarakat kompak mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol melawan pandemi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (02/08).
Ia menambahkan, Petugas juga mengedukasi para PKL supaya terus mengingatkan para pembelinya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolres Jombang menyemangati, Kita tidak boleh kalah oleh virus dan keadaan saat ini, seluruh elemen bangsa harus bahu membantu untuk membumi hanguskan virus ini dari Indonesia, dan membawa negara kita menang melawan Pandemi ini secepatnya.
“Semangat itu harus digelorakan bersama. Jadi masyarakat tetap bisa bertahan hidup dengan bekerja sekaligus kesehatannya tetap terjaga. Dengan prokes, taat aturan pemerintah melalui kebijakan baik pusat maupun daerah, Semoga pandemi ini segera berakhir,” Pungkasnya.
Reporter : galuh margareta putri