Bea Cukai Batam Jelaskan Tatacara Keluar Masuk Barang dalam Acara B to B Opportunis Kepri-Malaysia

Ilustrasi | Foto : Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Bea Cukai Batam diwakili oleh Kepala Seksi Pabean dan Cukai III, Teguh Setiyono, menjadi salah satu narasumber dalam acara yang bertajuk “B to B Opportunities Kepri-Malaysia: Pandemi, Tetap Optimis Untuk Mencari Peluang Bisnis”.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Al Ahmadi Entrepreneurship Center (AEC) dan Dewan Perniagaan Melayu Malaysia (DPMM) secara daring, Sabtu (28/8/2021) lalu.

Materi yang disampaikan oleh Bea Cukai Batam meliputi tatacara pemasukan dan pengeluaran barang dari dan/atau ke Provinsi Kepri.

Forum bisnis B to B Opportunities Kepri-Malaysia diselenggarakan sebagai upaya untuk membuka jalan untuk pelaku UMKM dari Kepri dan Malaysia menjajaki peluang bisnis yang bisa diciptakan di masa pandemi Covid-19.

“Saya berharap ke depannya apa yang kita lakukan hari ini benar-benar membawa manfaat untuk kedua negara kita, karena Kepri berada di wilayah perbatasan, apa yang kita lakukan hari ini saya benar-benar berharap dapat memajukan ekonomi di semenanjung Malaysia dan di Kepri,” kata Direktur Eksekutif AEC, Lisya Anggraini dalam sambutannya.

Materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pabean dan Cukai III, Teguh Setiyono, meliputi impor dan ekspor di Indonesia secara umum, impor dan ekspor di Kawasan Bebas, konsep cukai, fasilitas kepabeanan, perizinan, dan lain sebagainya.

Turut hadir dalam acara tersebut Presiden DPMM Dr Halim Husein, Kepala KADIN Batam Jadi Rajagukguk, Konsul Jendral RI di Johor Bahru Sunarko, dan para pelaku bisnis UMKM Kepri dan Malaysia.

Review us!