MIMBARPUBLIK.COM – Indonesia kembali mendapatkan tambahan pasokan vaksin COVID-19 merk Pfizer sekitar 1,2 juta dosis dalam bentuk vaksin jadi. Vaksin tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (2/9).
”Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak yang membuat kedatangan vaksin ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan pers kedatangan vaksin tahap ke-47 pada Kamis (2/9).
Kedatangan vaksin hari ini merupakan tahap kedua dari total 54,6 juta dosis vaksin Pfizer yang rencananya akan didatangkan pemerintah. Sebelumnya, pada 20 Agustus lalu Indonesia telah menerima 1.560.780 dosis vaksin COVID-19 produksi Pfizer.
Dengan tambahan ini, maka total vaksin COVID-19 berbagai merk yang telah diterima pemerintah Indonesia sebanyak 220 juta dosis vaksin baik dalam bentuk bahan baku maupun vaksin jadi. Sebagian vaksin ini telah didistribusikan ke daerah untuk mempercepat serta memperluas cakupan vaksinasi nasional.
Pada pelaksanaanya, sejak dimulai pada Januari lalu, Indonesia telah berhasil mencapai target 50 juta penyuntikan pada Bulan Juli dan 50 juta kedua telah berhasil dicapai pada akhir Agustus atau hanya dalam kurun waktu 6 minggu sejak 50 juta pertama dicapai.
Raihan ini mengukuhkan Indonesia diperingkat keenam dunia dalam hal jumlah orang yang disuntik vaksin serta peringkat ketujuh dunia kaitannya dengan jumlah dosis vaksin yang diberikan.
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencapai hal tersebut. Diantaranya dengan percepatan vaksinasi di daerah dengan mobilita tinggi, memperbanyak sentra-sentra vaksinasi, syarat kartu vaksinasi untuk syarat perjalanan maupun di fasilitas umum serta meningkatkan cakupan vaksinasi bagi kelompok rentan terutama lansia dan orang dengan penyakit penyerta.
Namun demikian, diantara upaya tersebut, cakupan vaksinasi terhadap kelompok rentan dilaporkan masih sangat rendah. Padahal mereka merupakan kelompok yang paling berisiko apabila terpapar COVID-19. Oleh karenanya percepatan vaksinasi, mutlak dilakukan untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat infeksi COVID-19.
”Kepada pemerintah daerah dan dinas kesehatan provinsi serta kabupaten/kota untuk terus mendorong vaksinasi bagi kelompok masyarakat rentan terutama lansia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta,” katanya.
Melalui prioritas percepatan ini, Wamenkes berharap dapat mengurangi risiko serta menekan tingginya angka kematian pada pasien lansia maupun komorbid yang menjalani perawatan di RS.