MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontingen kunjungi Kota Batam, Kepri.
Kedatangan para legislator tersebut menjemput aspirasi atau masukan dari daerah terkait Landas Kontingen. Rudi mengaku mendukung penuh pansus dan berharap masukan dari daerah dapat terakomodir. Secara terpusat, pembahasan terkait Landas Kontinen digelar di Graha Kepri.
“Semua yang dibahas tentu demi kebaikan bangsa kita. Kita pasti mendukung dan beberapa masukan sudah disampaikan melalui Wakil Gubernur Kepri,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).
Dalam pertemuan yang digelar di Graha Kepri tersebut, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengatakan bahwa beberapa masukan yang disampaikan seperti permintaan perluasan kewenangan daerah. Selain itu, pengawasan perbatasan diminta ditambah baik dalam bentuk infrastruktur, petugas, maupun peralatan yang digunakan dalam menjaga laut perbatasan.
“Tadi juga disampaikan masukan agar potensi laut dalam bidang farmasi diperhatikan. Begitu juga dengan penindakan pada peneliti asing di laut Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pansus RUU Landas Kontinen, Taufik Basari, menyampaikan, RUU Landas Kontinen menyangkut perbatasan dengan negara lain dan laut lepas. Karena itu, pihaknya memprioritaskan masukan dari daerah perbatasan.
“Apa yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan membahas RUU Landas Kontinen ini,” kata Taufik.
Untuk diketahui, RUU Landas Kontinen yang dibahas merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu sehingga diperlukan pembaharuan. “RUU Landas Kontinen akan memberikan lebih banyak potensi yang bisa digali dari laut dan perbatasan Indonesia,” katanya.