MIMBARPUBLIK.COM, Lingga – Balai Arkeologi Sumatera Utara menawarkan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kabupaten Lingga perihal Penelitian objek kesejarahan, Senin (06/09/2021).
Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr Ketut Wiratyana, saat serah terima artepak cagar budaya berupa sebuah perahu bercadik khas Nusantara, bertempatdi Museum Linggam Cahaya, Daik Lingga, Jum’at (03/09/2021) lalu mengatakan, dengan potensi kesejarahan yang cukup potensial, pihaknya menawarkan diri untuk membuka kerjasama di bidang penelitian aset kepurbakalaan.
“Tahun 2000 saya sudah ke Lingga, survei juga di Lingga, saat itu ditemai bapak Lazuardi. Dan melihat potensi luar biasa terkait sejarah disini, oleh karena itu berkenan daerah berkerjasama dengan kami untuk menghimpun informasi kesejarahan didaerah ini,” kata Ketut Wiratyana, dihadapan Bupati Lingga, Ketua DPRD dan Wakil Bupati Lingga.
Menurut dia, kerjasama itu penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan khusus bidang arkeologi. Selain itu penting juga dalam konteks ideologis, untuk menanamkan nilai-nilai masa lalu dalam penguatan jati diri anak peserta didik.
“Dan tentunya, harap kita bisa bermanfaat disektor perekonomian terutama sebagai objek kepariwisataan,” jelas dia.
Dirinya juga berharap, dengan adanya MoU itu, kerjasama yang dilakukan lebih tegas secara hukum. Ini berarti pemerintah Kabupaten Lingga punya landasan hukum untuk melaksanakan kegiatan karena keterbatasan anggaran, tetapi justru ingin diteliti tentang kesejarahannya.
Balai Arkeologi Sumatera Utara sendiri, kata dia menaungi lima wilayah/provinsi untuk penelitian seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Dan oleh karena itu, Balai Arkeologi Sumatera Utara ini akan menjadikan Kabupaten Lingga sebagai prioritas pada target penelitian. Hal tersebut tentu beralasan dengan banyaknya kental dengan nilai sejarah dan kebudayaan di Kabupaten Lingga.
“Kami berkomitmen harus ada setiap tahun peneliti kami penelitian disini. Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis tetapi disertasi. Sehingga informasi kesejarahan dapat dikemas lebih baik terutama dalam kepariwisataan,” jelas dia.
Dia juga berharap Bupati Lingga bisa hadir di Kantor Balai Arkeologi Sumatera Utara yang berada di Kota Medan. Bahkan berharap pemerintah daerah bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) objek kepurbakalaan, agar bisa aman dalam pelestariannya.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam hal ini menegaskan pemerintah daerah justru bersedia menerima tawaran baik itu.
Sebagai pusat tamadun Kesultanan Riau-Lingga, dan jalur perdagangan Lingga dimasa lalu, Nizar yakin banyaknya benda-benda sejarah yang belum terangkat.
Maka sangat perlu adanya komitmen bersama agar nilai-nilai budaya atau benda-benda bersejarah diangkat, misal dari yang terbenam dalam tanah, dasar laut atau bahkan nilai-nilai budaya yang terbenam karena dimakan waktu.
Saat ini tim dari Balai Arkeologi Sumatera Utara sedang melakukan penelitian/observasi pada dua lokasi yakni perairan Desa Suak Buaya Kecamatan Posek, dan diperairan Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun sejak tanggal 3 hingga 12 September mendatang.
“Ini jarang-jarang karena sudah ditawarkan dan kita dengan nilai sejarah cukup banyak maka hal tersebut perlu disambut dengan baik,” kata Nizar saat dikonfirmasi, Senin (06/09/2021).
Untuk menyakinkan bentuk kerjasama itu, Nizar telah meminta Dinas Kebudayaan untuk membuat komitmen bersama dengan pihak Balai Penelitian Sumatera Utara. Dan kemudian untuk dibicarakan lebih lanjut.
“Kalau untuk perdanya, akan kami bicarakan dulu dengan bagian hukum dalam bentuk apa atau bagaimana,” jelas dia.
Penulis: Ade