MIMBARPUBLIK.COM, Asahan – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda mendengar pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 yang di gelar di Ruang Rambate Rata Raya DPRD Asahan Selasa, (28/9/2021) akhirnya disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ke 7 fraksi DPRD Asahan yang menerima dan menyetujuinya yaitu Fraksi Gerindra yang disampaikan Bambang Rusmanto SP, Fraksi Golkar disampaikan Emaris, Fraksi PDIP disampaikan Yenny Manik, Fraksi Demokrat disampaikan Rita Marissa, Fraksi PAN disampaikan Nilawaty SE, Fraksi PPP disampaikan M Ilham Sarjana, Fraksi Nurani Keadilan disampaikan Juli Hernani.
Sementara Bupati H. Surya, BSc, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Ketua, Wakil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, sehingga pada hari ini sesuai pandangan Fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Diakhir sambutannya Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Asahan, para Asisten, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Asahan, para OPD.(A. SINAGA)