MIMBARPUBLIK.COM, TANJUNGPINANG – Menindaklanjuti hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9), kini Kepulauan Riau sudah berada di PPKM level 2.
Untuk itu Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan test antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di lingkup Provinsi Kepri.
“Alhamdulillah Sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen,” kata Gubernur, Sabtu (2/10/21) kemarin.
Gubernur melanjutkan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin, 4 Oktober 2021. Dan meskipun test antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah di vaksin dosis 1 dan 2.
Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.
Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level 2.
Untuk kondisi COVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2, Gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan.
“Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal,” sambung Gubernur seraya mengakhiri.