MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Personil Satbinmas Polresta Barelang melaksanakan Patroli Beri himbauan edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat guna untuk mematuhi prokes sebagai upaya untuk memutus penyebaran covid 19 bertempat di Wilayah hukum Polresta Barelang. Senin (04/09/2021)
Personil Satbinmas menyambangi dengan cara preemtif menjumpai masyarakat yang sedang berdagang dan yang sedang berkumpul dengan memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Surat edaran Walikota Batam.
“Dengan edukasi pemahaman ini cara yang paling ampuh agar penyebaran covid 19 bisa dihentikan/ditekan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas/interaksi dalam beraktifitas,” ujar Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur melalui Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Mangiring Hutagaol.
Personil memberikan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama, bersatu padu, bahu-membahu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Batam.
“Dengan adanya himbauan Preemtif humanis, memberikan edukasi dan pendisiplinan ini merupakan langkah guna menghentikan penyebaran covid 19 semoga dengan cara ini bisa membawa dampak positif bagi warga masyarakat banyak khususnya di Kota Batam,” tutupnya.