MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Dalam rangka melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan di KPBPB Batam sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2021 untuk mewujudkan KPBPB Batam sebagai destinasi investasi yang berdaya saing, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis (7/10) bertempat di Le Meridien Hotel, Jakarta.
Kegiatan FGD dengan mengangkat tema Kebijakan dan Strategi Peningkatan Daya Saing Investasi di KPBPB Batam dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa mewakili Kepala BP Batam.
Pada sambutannya Irfan Syakir Widyasa menjelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2021, BP Batam memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan KPBPB. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BP Batam diberikan kewenangan untuk menerbitkan seluruh perizinan berusaha bagi para pengusaha yang mendirikan dan menjalankan usaha di KPBPB.
“Adapun yang masuk ke dalam 15 (lima belas) sektor ekonomi antara lain kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, kebudayaan, pariwisata, telekomunikasi, logistik, sumber daya air, limbah dan lingkungan”, papar Irfan.
BP Batam juga terus berupaya sejalan dengan semangat pembentukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Batam berperan menjadi kawasan ekonomi dan kawasan strategis nasional untuk mendukung terget investasi Indonesia sebesar 5000 triliyun sampai dengan Tahun 2024.
“Diketahui realisasi investasi di Batam dalam 5 tahun terakhir berkembang cukup pesat. Di masa Covid-19 ini pun investasi di Batam tetap tumbuh positif. Nilai investasi semester I tahun 2021 tumbuh 10,69% secara year on year dibanding tahun 2020”, tambah Irfan.
Kegiatan FGD ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber diantaranya Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Anna Nurbani, Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF, Ahmad Heri Firdaus dengan dimoderatori oleh Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman.
Sementara itu, Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengungkapkan bahwa “Batam memiliki posisi yang baik. Dari dulu, Batam direncanakan sebagai lokomotif untuk investasi Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi regional dan juga nasional”.
“Berdasarkan hasil dari FGD yang telah berlangsung, kami menyarankan catatan-catatan itu bisa disampaikan ke BP Batam dan nanti akan dibahas di Pusat oleh Tim yang melakukan reviu terhadap semua peraturan-peraturan yang sudah ada. Saya yakin, bahwa kalo kita mempunyai koordinasi yang baik di daerah baik dari Pemerintah Daerah maupun seluruh Badan Pengusahaan, itu akan menjadi kunci keberhasilan investasi di Kepulauan Riau”, ungkap Wahyu.
Turut hadir secara virtual, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, Presiden Korea Indonesia Management Association, Mr. Kim Yook Chan, Korea Trade-Investment Promotion Agency, Mr. Shin Sung Cheol, serta para undangan dari Kementerian/Lembaga, Asosiasi dan pejabat tingkat II, III, dan IV BP Batam yang hadir secara aktual.