MIMBARPUBLIK.COM, Jerman – PPI Kiel bekerja sama dengan RUANITA – Rumah Aman Kita menggelar acara webinar bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) yang diadakan secara daring pada Minggu, 10 Oktober 2021 dan diikuti oleh puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jerman, Belanda, Swiss, Spanyol, Swedia dan tentunya dari Indonesia.
Acara ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari KJRI Hamburg seperti yang disampaikan oleh Konjen RI untuk Hamburg Ardian Wicaksono.
Dalam sambutan resminya, Ardian mengatakan bahwa WNI tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar Indonesia bilamana mendapatkan masalah seperti kekerasan dan pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.
Perwakilan Pemerintah RI di luar Indonesia seperti KBRI Berlin, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg telah memiliki regulasi yang terstandar untuk melindungi WNI. Selain itu, Ardian mengapresiasi inisiasi dari komunitas diaspora seperti RUANITA – Rumah Aman Kita dan PPI Kiel yang telah menyiapkan acara webinar ini dengan baik.
KJRI Hamburg memberi perhatian penuh terhadap penanganan kasus yang dihadapi WNI di luar Indonesia.
Aidil Khairunsyah menjelaskan langkah strategis perlindungan WNI yang mencakup tiga tahap yakni (1). Pencegahan melalui diseminasi informasi, kerja sama dengan berbagai pihak dan pemberdayaan masyarakat; (2). Deteksi Dini melalui pengembangan data base berbasis IT, penyediaan hotline pengaduan dan sinkronisasi data; (3). Perlindungan Cepat dan Tepat melalui penyediaan shelter, pemberian bantuan hukum dan psikologis hingga repatriasi.
Aidil berharap WNI di luar Indonesia bisa lebih tanggap dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.
Ada pun acara webinar ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Oktober.
Acara ini mendapatkan simpati dari peserta yang sebagian besar para pelajar/mahasiswa yang studi di Jerman dan di Indonesia. Mahasiswa yang sedang studi S2 jurusan Psikologi di Universitas di Kiel sekaligus moderator, Firman Martua Tambunan mengatakan bahwa isu ini masih dianggap tabu untuk dibicarakan sehingga informasi dan pengetahuan yang beredar di masyarakat belum tentu benar.
Firman menegaskan mitos-mitos seperti masalah kekerasan dan pelecehan seksual hanya terjadi pada perempuan saja, itu tidak benar. Dia berpendapat kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja dan berbagai kalangan usia.
Senada yang disampaikan Firman, Livia Istania DF Iskandar selaku Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI turut menjadi pembicara dalam webinar ini. Dia berpendapat bahwa masyarakat perlu menghargai sisi korban dan saksi yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Menurut Livia, tidak banyak korban dan saksi yang memahami hak-hak mereka dan pemahaman hukum yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual.
Webinar ini diharapkan dapat menginformasikan tidak hanya sisi psikologis saja, tetapi juga sisi hukum yang tidak banyak diketahui masyarakat.
Berkaitan dengan sisi psikologis, Ika Putri Dewi selaku Psikolog dari Yayasan Pulih Indonesia berpendapat ada tiga aspek penting untuk memahami kekerasan dan pelecehan seksual, antara lain aspek ketimpangan gender, aspek kapasitas/kemampuan dari pelaku kepada korban dan aspek relasi antara pelaku dengan korban. Masyarakat perlu juga memahami dampak psikologis korban yang berkepanjangan sehingga kita tidak menyalahkan korban dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.
Acara webinar berlangsung selama dua jam lebih dan ditutup tanya jawab yang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana pun kasus kekerasan dan pelecehan seksual bak gunung es yang tak tampak di permukaan.
RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di luar Indonesia. Ibarat rumah, RUANITA menjadi wadah yang aman untuk berbagi pengalaman, cerita, ilmu dan pengetahuan yang dianggap tabu dan tersembunyi untuk diketahui dan dipahami.