MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Guna mendukung percepatan vaksinasi, Satbrimob Polda Kepri menerapkan Syarat masuk ke kawasan Mako setiap personel yang akan memasuki Satbrimob Polda Kepri wajib menunjukkan bukti sudah dilaksanakannya vaksinasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M Rendra Salipu mengatakan, untuk memenuhi syarat masuk Mako Satbrimob Polda Kepri, personel maupun tamu wajib Scanning QR Code applikasi PeduliLindungi.
“Brimob Polda Kepri diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone atau ponselnya. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan Apps store. Kita juga telah memasang pemberitahuan scan barcode PeduliLindungi di pintu utama penjagaan Mako Satbrimob Polda Kepri,” ujar Salipu pada, Senin (25/10/2021) sore saat dikonfirmasi.
Syarat masuk tersebut merupakan sudah diatur sebelumnya, kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ini tertuang dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang perubahan atas surat edaran Menperin nomor 3 tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
“Semua yang masuk nantinya akan dihentikan, kemudian personel yang berjaga akan melakukan pemeriksaan, apakah sudah menggunduh Aplikasi Pedulilindingi,” ungkap Dansat Brimob Polda Kepri.
Ia juga menyebut bagi masyarakat yang bertamu ke Mako Brimob jika belum mengunduh, para personil dengan sabar akan dituntun oleh petugas jaga agar segera mendownload Aplikasi Peduli lindungi di ponselnya masing-masing.
“Selanjutnya diarahkan supaya melakukan scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19, yang bisa menjukkan data notifikasi sebagaimana ketentuan dipersilahkan masuk,” bebernya.
“Terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu, seperti pendaftaran vaksin, scan QR code, teledokter, info penting, diary perjalanan, dan paspor digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19,” paparnya.
Ia juga menghimbau semua masyarakat untuk menggunakan Applikasi PeduliLindungi dalam upaya mencegah pandemi covid-19, demi kebaikan dan kesehatan bersama.