MIMBARPUBLIK.COM, Karo – Jajaran Polres Tanah Karo Menangkap tersangka Pencurian Kenderaan Bermotor ( Curanmor), kejadian terjadi Pada hari Minggu, (24/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB, yang Lalu.
Pencurian Kenderaan sepeda motor (Septor) terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di depan Gereja Bethel Indonesia (GBI ) RG Mart, korban dan istrinya sampai di depan Gereja GBI menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R dan memarkirkannya dengan kunci stang di pinggir sebelah kanan parkiran gereja GBI RG Mart. Selanjutnya korban masuk kedalam gereja melaksanakan ibadah, sekira pukul 10.00 Wib , korban dan istrinya keluar dari dalam gereja menuju parkiran, dan istri korban tidak melihat lagi Sepeda Motor Vega R yang saya parkirkan dan menanyakan kepada korban dimana Sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban dan beberapa jemaat gereja kemudian mencari septor di seputaran gereja GBI, namun korban tidak menemukan kereta tersebut. Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian kehilangan septor ke Polres Tanah Karo.
Atas kejadian Pencurian Tersebut Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin KANIT IV Reskrim Ipda Martan Sitepu melaksanakan Penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan diketahui identitas tersangka dan keberadaan tersangka. Pada hari Selasa tanggal (26/10 2021) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di warnet viona.
Unit Tekab dipimpin Kanit IV Sat Reskrim Polres T.Karo IPDA Martan Sitepu mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang diduga tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor.
Sehingga pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 Wib, Unit Tekab berhasil mengamankan 1(satu) orang laki – laki Berinisial FS.
Selanjutnya Unit Tekab membawa TSK dan BB ke Polres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : NICO GINTING/INDI MEILALA