MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Tanpa adanya pengawasan dan pemeriksaan yang ketat di bandara, PCR sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, akhirnya peluang bisnis mainan oknum-oknum tertentu.
Setelah mengalami mudahnya lolos dari pemeriksaan PCR di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, naluri jurnalistik ingin mencoba hal serupa menembus birokrasi di Bandara Hang Nadim Batam.
Saya terbang dengan tiket Super Jet Asia, pada Kamis (28/10/21) dengan mencoba membeli surat PCR.
Awalnya kepada narasumber Mr. Y di Batam, saya katakan surat PCR saya sudah tidak berlaku dan hilang dari data Peduli Lindungi. Saya mau bayar untuk dapat PCR, tapi tanpa perlu tes colok hidung karena waktunya mepet.
Setelah menelpon kiri dan kanan ke semua kenalan di Batam, Mr. Y dapat mengontak Mr. X yang menyanggupi dapat menyiapkan surat PCR atas nama saya dalam 30 menit.
Mr. X awalnya tidak menyanggupi namun setelah diiming-imingi akan dibayar ia meminta ditransfer uang Rp 950.000 per surat. “ Gak bisa ditawar ya atau gak bisa terbang,” katanya setengah mengancam melalui telepon.
Saya berada di gerbang masuk Bandara Hang Nadim menunggu. Tak lama kemudian, dalam waktu sekitar 45 menit saya mendapatkan kiriman foto via WA surat PCR hasil negative atas nama saya dan NIK. Ada lambang laboratorium dan nomor lab:01-1366/RTPCR/09-2021, entah milik siapa.
Masuk ke Bandara Hang Nadim pun, saya lenggang kangkung. Mau memperlihatkan surat PCR bodong itu saya tak jadi, sebab di bandar aini pun tidak ada pemeriksaan surat PCR. Security bandara hanya memeriksa tiket dan KTP. Bahkan sampai ke pintu pesawat pun, penumpang tak diperiksa lagi hasil PCR.
Setiba di bandara kedatangan Soekarno-Hatta, meja pengawasan laporan penumpang melompong tanpa ada petugas yang berjaga.
Pengamat kebijakan public Agus Pambagio yang dihubungi menyebutkan, selalu ada orang-orang yang diuntungkan dengan kebijakan pemerintah yang tidak diawasi. “Saya sudah kritik berkali-kali bahwa kewajiban PCR itu banyak bolongnya, karena tidak diikuti pengawasan yang ketat oleh semua pihak yang ada di bandara,” jelasnya. (hendratayudha)