MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam terima kunjungan kerja Konsulat Malaysia Pekanbaru tanggal 02 November sampai dengan tanggal 07 Novemver 2021.Kunjungan Konsulat Malaysia ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam I Ismoyo, tujuan kunjungan ini adalah untuk menjaga kerjasama dan hubungan baik Malaysia dan Kepulauan Riau agar tetap berjalan dengan erat.
Hadir dalam kunjungan ini Konsul Wan Nurshima Binti Wan Jusoh, Konsul Muda Pentadbiran Awaluddin Bin Mohd nasir, Konsul muda Imigresen Jessica Olivia James, Penolong Atase Imigresen Dayang Melur Binti Awang Mat, pembantu Khas Kepada Konsul Nor Saadah Binti Abd Samad, Kerani Imigresen Antoni.
“Kebijakan terbaru terkait Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Pandemi dan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dimana yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah Orang Asing Pemegang Visa atau Izin Tinggal yang Sah dan Berlaku Melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Setelah Memenuhi Protokol Kesehatan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo.
Adapun Jenis Visa dan Izin Tinggal yang dimaksud adalah Visa Dinas, Visa Diplomatik, Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Dinas, Izin Tinggal Diplomatik, Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap.
Ismoyo menutup pertemuan dengan menampilkan data statistik pemulangan warga negara Indonesia dari Malaysia selama program Rekalibrasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.