MIMBARPUBLIK.COM, JATIM – AKBP Jimmy Tana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nganjuk. Pencopotan itu disebut-sebut karena Jimmy melakukan pelanggaran dan harus menerima konsekuensi punishment.
Pencopotan Jimmy tersebut dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat hadir di Bid Propam untuk melihat proses sidang. Jimmy diketahui akan ditarik ke Pamen Yanma Polri.
Meski begitu, Nico enggan membeberkan lebih lanjut pelanggaran apa yang dilakukan oleh Jimmy. Namun, ia berjanji akan menyampaikannya pada akhir tahun. Sebab saat ini masih dalam proses sidang.
Iya, ya bagian dari itu. Nanti kita sampaikan,” ujar Nico kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Jimmy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nganjuk bersama 6 pejabat polisi lainnya yang juga mengalami hal yang sama. Jimmy dicopot setelah hanya menjabat sekitar 2 bulan sebagai Kapolres Nganjuk
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik. Salah satunya adalah berkomitmen untuk ‘potong kepala’ agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya. Yakni;
- Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
- AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
- AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
- AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
- AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
- AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
- AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Reporter : Galuh Margareta Putri