MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA – Jenderal TNI Andika Perkasa dipastikan akan menduduki jabatan Panglima TNI setelah Presiden Joko Widodo mengajukan surat usulan ke DPR-RI.
Dalam suratnya, Presiden mengusulkan hanya satu nama calon Panglima TNI untuk mendapatkan persetujuan DPR-RI.
Pergantian Panglima TNI harus segera dilakukan mengingat Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun per 8 November 2021.
Sejumlah nama pun ramai disebut dan dinilai ideal untuk menggantikan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa seperti Wakil Kasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung, dan Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono.
“Di tubuh TNI AD ada 17 perwira tinggi bintang 3, namun hanya ada 1 yang akan dipilih menjadi Kasad oleh Presiden Joko Widodo setelah menerima usulan sejumlah nama,” ujar Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dar Edi Yoga, Jumat, (5/11).
Secara objektif, menurut Dar Edi Yoga, mayoritas jenderal bintang 3 di Angkatan Darat memenuhi syarat sebagai Kasad, tapi secara subjektif Presiden tidak ada yang tahu.
“Secara popularitas, Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung lebih dikenal publik dibandingkan Wakasad atau Kasum TNI saat ini,” kata Dar Edi Yoga.
Namun, jelas Yoga, yang paling pas menjabat Kasad adalah orang yang memiliki masa pensiun masih panjang seperti halnya Kasau Marsekal Fajar Prasetyo dan Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo. Untuk itu, Yoga menilai Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono yang paling pas sebagai Kasad menggantikan Jenderal TNI Andika.
“Eko kelahiran 12 Mei 1967 merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 dari Kecabangan Infanteri dan punya banyak pengalaman di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD hingga menjadi Danjen Kopassus. Selain itu Eko memiliki berbagai pengalaman teritorial, mulai sebagai Aster Kastafdiv Kostrad, hingga menjadi Pangdam Jaya,” jelas Yoga.
Jika jadi Kasad, tambah Pendiri Beranda Ruang Diskusi ini, maka Eko Margiyono dapat melanjutkan rencana strategis yang telah dilakukan Jenderal TNI Andika Perkasa serta dapat lebih mengoptimalkan perkembangan Angkatan Darat karena masa dinas masih 4 tahun lagi.