MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Para pengungsi Afghanistan kembali berkumpul untuk menyampaikan aspirasnya ke Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (10/11/2021) siang.
Ini kesekian kalinya mereka mencoba menyampaikan tuntutannya ke rumah wakil rakyat di Batam itu.
Namun belum sempat melancarkan aksi, puluhan pengungsi yang datang dari Rudenim Sekupang dan Hotel Kolekta Lubukbaja dihentikan oleh personel Polresta Barelang.
Para polisi kembali memberi pengertian kepada para pengungsi yang aksi demonstrasinya tidak memiliki izin tersebut.
Hingga siang hari, akhirnya rombongan pengungsi itu pun dibubarkan.
Tuntutan kami masih sama seperti sebelumnya,” ujar salah seorang pengungsi bernama Mahdi kepada TribunBatam.id, Rabu (10/11/2021).
Adapun tuntutan yang diajukan yakni memberikan akses kepada para pengungsi untuk berpindah tempat ke negara ketiga seperti yang dijanjikan oleh UNHCR.
Seperti diketahui, pada 22 September 2021 DPRD Batam menjanjikan kepada pengungsi untuk menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan dari International Organization of Migration (IOM) serta pihak Imigrasi Tanjungpinang.
Namun, sama seperti sebelumnya, upaya demonstrasi dari para pengungsi Afghanistan ini masih belum menemui kejelasan maupun titik terang.
Alhasil, para pengungsi yang berkumpul di Taman Aspirasi Batam Center pun terpaksa kembali pulang ke kediamannya.