MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN – Personil Polres Bintan melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan terhadap masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, Rabu (01/12/2021).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi tersebut dititik beratkan hanya sebatas himbauan saja dan melakukan teguran baik teguran lisan maupun teguran tertulis, namun tidak menutup kemungkinan apabila kepada masyarakat yang sudah beberapa kali dikasih teguran namun tidak mengindahkan akan diberikan tindakan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan disetiap jajaran Polsek-Polsek dilingkungan Polres Bintan dengan lokasi yaitu tempat Umum seperti pasar, Kedai,Toko bahkan sampai ketempat-tempat seringnya masyarakat berkumpul, hal tersebut bertujuan untuk mendukung Program Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam Operasi Yustisi tersebut Polres Bintan menggandeng Satpol PP Bintan dan Unsur TNI, Kita bersama-sama dengan instansi terkait turun kelapangan memberikan himbauan kepada masyarakat agar dalam kehidupan sehari-hari tetap menerapkan Protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan,dan Mengurangi Mobilitas di luar Rumah) Tutup Kapolres Bintan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H.
Penulis : Juliansyah