MIMBARPUBLIK.COM, KARO- Akibat seringnya kecelakaan yang terjadi di desa raya, tepatnya antara Pasar Bunga( Pajak Bunga) dan KORAMIL ( Komando Rayon Militer) akibat tidak adanya marka jalan,sehingga pengendara yang melintas tidak mewaspadai kondisi jalan yang menyempit.
Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas.
Warga desa Raya mengungkapkan bahwa kecelakan yang terjadi di titik tersebut secara intens, mengakibatkan rasa prihatin warga terhadap korban yang mengalami kecelakaan didaerah raya.
Masyarakat berinisiatif dengan membuat tanda seadanya dengan menggunakan seng bekas dan batu sebagai penyangga seng, juga bendera dari plastik berwarna cerah sebagai penanda jalan. Diharapkan pengendara yang melewati daerah tersebut menjadi korban selanjutnya.
Dimohonkan Dinas Perhubungan memberi perhatian dan aksi nyatanya menanggapi rasa peduli warga yang sudah merasa miris dengan seringnya kecelakaan yang terjadi. Jika masih tidak ada reaksi dari Dinas Perhubungan, ditakutkan kecelakaan di daerah tersebut akan terus bertambah. Bapak/Ibu yang bekerja di Dinas Perhubungan, buktikan kinerja nyata anda, sebelum terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa.
Penulis : Amedeo/Indiraneike