MIMBARPUBLIK.COM, KEDIRI – Heboh dan Viralnya kejadian robohnya panggung konser musik berada di lokasi wisata Sumber Towo Desa Menang Kecamatan Pagu, berbuntut panjang.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K yang datang bersama pejabat utama Polres Kediri menyatakan akan menindaktegas masalah ini. “Kami akan panggil semua yang terlibat, termasuk kami terjunkan unit internal untuk memeriksa Polsek,” tegasnya, Senin (03/01) dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Berdasarkan video viral di media sosial, event music DJ ini digelar pada Minggu malam. Terlihat ratusan penonton berjubel di depan panggung. Saat tengah pertunjukan, tanpa disangka panggung berdiri di atas kolam air ini kemudian roboh. Belum diketahui apakah ada korban jiwa atas peristiwa ini.
Namun AKBP Agung kembali menegaskan akan memanggil semua pihak terlibat dalam masalah ini.
“Saya baru dapat laporan tadi pagi jam 10. Karena kegiatan ini tidak ada ijin atau laporan ke Sat Intel.
Kemudian ada kejadian, kami akan melakukan pemeriksaan atas kegiatan ini dan siapa yang bertanggung jawab.
Bahwa saat ini kita masih pandemi, tentunya mengutamakan kesehatan masyarakat dan semua kegiatan harusnya memakai ijin. Seharusnya ini tidak terjadi dan ini menjadi pembelajaran buat masyarakat jangan sampai terjadi lagi. Saya minta rekan-rekan media untuk melakukan edukasi,” jelas Kapolres Kediri.
Selain panitia penyelenggara dan Polsek Pagu, bintang tamu dihadirkan DJ Brewok juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terkait kejadian ini, Ketua Aliansi Relawan Peduli Lingkungan yang juga Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kabupaten Kediri Kabupaten Kediri, dr. Ari Purnomo Adi. Menegaskan, bahwa acara ini tidak ada ijin sama sekali. Bahwa pihaknya telah menginggatkan dua kali sebelum kejadian ini digelar. Bahwa keterangan dari Kepala Desa Menang Linda Endrawati, bahwa kegiatan ini digelar oleh Ketua RW dan Ketua RT.
“Bahwa tiga hari lalu kami dapat informasi bila di lokasi ini akan diadakan konser musik. Kami menugaskan anggota kami, tujuan kami untuk menginggatkan. Jika bisa dipindah tempat atau jangan tepat di atas mata air. Kemarin sore kami mendapatkan foto, jika panggungnya sudah jadi. Itupun sudah kami ingatkan. Kami sudah tahu panggungnya memenuhi mata air,” jelas dr. Ari Purnomo Adi saat dikonfirmasi.
“Ini jelas melanggar UU sumber mata air, Kami sudah ingatkan dua kali kemudian mendapatkan laporan Pukul 21.45 wib, panggung tersebut roboh, itupun aksi utama belum dimulai.
Saya kemudian berkoordinasi dengan Mas Bup, Kepala Dinas PUPR, Kepala DLHKP, Pak Camat dan Ibu Kades, Koramil dan Bapak Kapolres juga berkenan hadir,” imbuhnya.
Reporter : Galuh MP