MIMBARPUBLIK.COM, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menggelar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di SDN 102020 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Rabu (5/1/2022).
Pelaksanaan vaksinasi itu dihadiri Bupati Sergai H Darma Wijaya dan turut mewakili, Sekdakab Faisal Hasrimy, Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud.
Hadir juga unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, kemudian Kepala OPD terkait serta tenaga vaksinator dan siswa/siswi.
Vaksin yang digelar Polda se-Indonesia ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Adapun anak yang akan menerima vaksin sebanyak 71.000 orang.
Pada dosis pertama untuk hari ini sebanyak 400 orang.
“Pelaksanaan vaksinasi merdeka anak ini perdana sebanyak 400 orang yang di pusatkan di SD 102020 Firdaus. Dengan total 71.000 anak yang akan divaksin, ditargetkan satu hari melaksanakan lebih kurang 5000 dosis. Dalam kurun waktu 2 minggu vaksinasi anak ini akan terselesaikan,” kata Sekda Faisal Hasrimy.
Faisal mengatakan, vaksin anak ini dapat kita sukseskan dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi serta mengedukasi anak-anak.
Artinya, vaksin yang diberikan kepada anak-anak ini diibaratkan aja seperti kita memberikan imunisasi agar anak kita sekaligus orang tuanya tidak merasa cemas dan was-was saat melaksanakan vaksin.
Sementara Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengatakan pelaksanaan vaksin ini dapat kita selesaikan dalam kurun waktu 2 minggu.
“Saya berharap komunikasi guru dan orang tua siswa dapat berjalan baik agar anaknya mendapatkan vaksinasi. Dan vaksin ini aman serta pemerintah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan vaksin ini. Maka dari itu kita harus mempersiapkan anak kita,” ungkapnya.
Masih menurut Kapolres, anak usia 6-11 tahun, baik yang sekolah di madrasah maupun pesantren juga akan vaksin. “Hal ini guna mendapatkan kekebalan komunal bagi anak kita,” pungkasnya.(A.Sinaga)