MIMBARPUBLIK.COM, Bintan- Kasus pelaporan aduan Ibu Rumah Tangga ( IRT ) bernama Neli pada Rabu 02 Juni 2021 yang lalu sudah memasuki babak baru, dan Neli akan laporkan penyidik Polsek Gunung Kijang ke Propam Polda Kepri kerena sudah 7 bulan polisi belum bisa menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya ( Neli ), Sabtu 8/1/2022.
Laporan aduan kasus penganiayaan pada Rabu 02 Juni 2021 yang lalu masuki babak baru dimana penyidik Polsek Gunung Kijang mengirimkan surat SP2HP sebagai pemberitahuan pihak Kepolisian Polsek Gunung Kijang Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau pengembangan kasus sudah sampai pada penyelidikan.
Sudah berjalan 7 bulan sejak Neli atau korban penganiayaan melaporkan kepada pihak Polsek Gunung Kijang pada Rabu 02 Juni 2021 dan saat ini 08 Januari 2022 artinya sudah 7 bulan 6 hari Polisi belum menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
“Korban bernama Neli juga telah marasa kesal dengan kinerja pihak Kepolisian, foto pelaku sudah diberikan kepada penyidik dan saksi – saksi sudah dipanggil hasil Visum sama penyidik walaupun tidak memberikan hasilnya kepada Neli, bukti – bukti sudah cukup untuk menangkap pelaku,” ujar Neli.
Dan mobil Honda Jazz BP 30 JT warna abu – abu yang digunakan 4 orang pelaku juga ternyata Platnya palsu alias bodong, pada Rabu 02 Juni 2021 sekitar pukul 10 : 00 WIB di Desa malang rapat Kecamatan Gunung Kijang yang lalu pelaku mengunakan mobil honda Jazz warna abu – abu BP 30 JT hanya yang turun seorang pemuda saja dengan ciri – ciri perawakan kurus tinggi dengan warna kulit agak putih ,” ungkap Neli.
Dan Neli juga menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya berkomunikasi dengan Satpam Neli bernama Basir untuk mendapatkan info apakah Neli sudah sampai di Villa, dan Neli memiliki bukti sms dari pemuda bernama Iwan Kee .
Neli berharap pihak Kepolisian secepatnya menangkap pelaku demi keadilan benar – benar berkeadilan kerena Neli pada 7 bulan yang lalu sangat menderita dipukuli oleh dugaan orang suruhan Diana dan Iwan Kee.
“Dan sudah 7 bulan laporan aduan saya ke Kapolsek Gunung Kijang dan sudah tiga kali hanya surat SP2HP saja yang dikirimkan penyidik, dan dalam waktu dekat Neli akan melaporkan penyidik Polsek Kijang ke Propam Polda Kepri, ” ungkapnya.
Neli menganggap kinerja Polisi Polsek Gunung Kijang sangat mengecewakan dan terkesan memihak sebelah tangan.(Juliansyah)