Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

Ket foto : Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH, MH menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang diselenggarakan Rabu malam (12/10/22).

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH, MH menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang diselenggarakan Rabu malam (12/10/22). Acara ini bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batam mengatakan, atas nama Pimpinan DPRD Kota Batam dirinya berharap sekiranya tujuan dilakukannya Forum Konsultasi Publik ini dapat tercapai. Yaitu banyaknya aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan di Kota Batam, sehingga RKPD tahun 2023 benar-benar mewakili kepentingan seluruh masyarakat Batam.


“Aspirasi yang kami maksudkan adalah aspirasi dalam perspektif perencanaan partisipatif maupun perencanaan teknokratik. Dengan demikian, RKPD yang ditetapkan nantinya telah memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” papar Nuryanto.

Terdapat sejumlah catatan penting dalam kegiatan ini, pertama, penyusunan RKPD Kota Batam harus berbasis realitas kondisi masyarakat Batam, harus menyasar hingga golongan paling bawah masyarakat Batam. Serta adanya keselarasan sasaran dan prioritas pembangunan.

DPRD Kota Batam juga menggarisbawahi pentingnya kemampuan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar perencanaan pembangunan menjadi relevan, karena semua perencanaan hanya dapat direalisasikan dengan ketersediaan anggaran.


“Hidup harmoni dalam kebersamaan, tak sekadar menjaga silaturahmi, namun kebersamaan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Komunikasi yang tepat akan menjadi bahan utama untuk solidaritas membangun negeri,” ujarnya.


Turut hadir bersama Ketua DPRD Kota Batam, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Batam, Sekretaris DPRD Kota Batam, dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Batam. (Red/Ade Sofiyan)

Review us!