Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kades Pambang Pesisir Bengkalis Buat Laporan Ke Polres Bengkalis

Ket foto: Kades Pambang Pesisir Bengkalis Saat Di Wawancara di Salah satu Warkop, Jumat (14/01/22). Penulis : fadel

MIMBARPUBLIK.COM, Bengkalis – Seiring perkembangan zaman media sosial atau menyampaikan informasi tentang kejadian-kejadian yang aktual sehingga dengan cepat dapat di kosumsi publik atau masyarakat. Namun jika kita menggunakan  media sosial tidak bijak dan hanya menurut hawa nafsu amarah, ketidaksukaan terhadap diri orang lain atau ujaran kebencian, maka dapat menyeret kita keranah hukum dengan jeratan undang-undang ITE.

Seperti yang terjadi dan di alami oleh salah satu kepala desa di kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis Riau. Dimana selain dirinya mulai mencalonkan diri dan dalam melengkapi administrasi pencalonan sebagai kepala Desa pada tahun 2017 yang lalu pernah di persulitkan yang di duga dilakukan oleh oknum ketua RW, hingga menjabat tidak henti-henti dirinya di tuding, dilaporkan hingga dipublikasi ke media sosial oleh oknum yang diduga pendukung lawan politiknya

Selama empat tahun lebih terhitung dari bulan maret 2017 hingga Desember 2021 Pasla kepala Desa Pambang Pesisir menahan diri yang sebelumnya tidak henti-hentinya di tuding hingga di publikasi ke media sosial.

“Jujur saya selama ini sudah sangat sabar, dengan segala hujatan di media sosial tentang diri saya sendiri, dan kini saya menumpuh jalur hukum dalam upaya memperolehi kepastian hukum terhadap tudingan pemilik akun fb Madi Risky dengan berbagai tuduhannya,” ungkap Pasla Kesal, Jumat (14/01/22).

Puncak dari kesabaran orang nomor satu Desa Pambang Pesisir itu mengenai postingan yang baru-baru ini yang kembali dilakukan  akun Facebook tersebut yang mana dalam postingan itu yang bersangkutan mengekspos bahwa desanya masih memiliki hutang dalam membangun dua unit pendopo pada tahun 2020 yang lalu.

Sedangkan menurut Pasla bahwa pendopo tersebut telah 100% selesai dikerjakan dan telah melalui pemeriksaan uji petik insfektorat Bengkalis dan dilengkapi dengan bukti-bukti laporan pertanggung jawaban atau SPJ. 

“Menurut saya akun facebook atas nama Madi Risky tersebut dinilai mengandung berita bohong, ujaran kebencian, mencemarkan nama baik dan memicu keresahan masyarakat desa yang saya pimpin,” ungkap Kades

Tak mau hal tersebut berlanjut lebih jauh dan mengundang fitnah Kades  Pambang Pesisir akhirnya pada bulan Desember 2021 membuat laporan yang disampaikan melalui kanit pidana umum Ipda Dodi Rido Saputra SH dan kini sedang di tangani unit II tipidter yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik reskrim Polres  Bengkalis yang mana hingga saat ini pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan. 

“Saya sudah membuat laporan pengaduan kepada pihak berwajib. empat tahun lebih saya menahan diri, dari sejak saya mencalon diri menjadi Kades disana di persulitkan oleh oknum pemangku jabatan, hingga saat ini tidak henti-hentinya saya di tuding hingga di uploud di medsos oleh akun fb Madi Risky,”terang Pasla

“Saya sangat berharap kepada pihak kepolisian Polres Bengkalis untuk memproses laporan pengaduan saya ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ucapnya lagi.

Pasla juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan karakter pemimpin anti keritik, kalau mengkeritik untuk membangun dan kemajuan desa, ayok sama-sama kita bersenergi membangun desa supaya lebih maju.

“Saya Kepala Desa difinitif pertama tentu masih mengharapakan masukan dan pandangan untu lebih bersenergi dalam membangun,”ungkapnya.

Dijelaskan Pasla lagi bahwa gambar yang tercantum di fb Madi Risky tersebut sangat mirip dengan orang yang bernama ahmadi yang sebelumnya pernah mempermasalahkan bantuan rumah layak huni (RLH) tahun 2019 yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu di desanya. Bantuan sosial perovinsi (BSP) dan juga bantuan langsung tunai (BLT) 2020 untuk masyarakat yang hilang mata pencarian akibat dampak Covid 19.

“Pada tahun 2019 yang bersangkutan pernah di undang ke kantor desa melalui isterinya yang bekerja sebagai perangkat di kantor desa pambang pesisir dengan tujuan untuk menayakan dimana kesalahan dirinya sebagai pemimpin dan mohon di beri pendangan andai ada yang salah. Namun sebaliknya,undangan dan harapan kepala desa tersebut justru tidak di indahkan malah di aploud di medsos,”terang Pasla

Terkait dengan laporan kades Pambang Pesisir tersebut,kini sedang bergulir di Polres Bengkalis.

Review us!