MIMBARPUBLIK.COM, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma mengupayakan memediasi pedagang Pasar Bincen dengan pihak pengelola Sinar Bahagia Group (SBG).
Hal itu dilakukan karena pedagang mengeluhkan rencana kenaikan sewa kios dan lapak oleh pihak SBG.
“SBG sebagai pemilik total lapak dan kios di pasar itu, dengan para pedagang. Sedangkan kami tidak punya kewenangan apapun di lapak atau kios itu,” sebut Wali Kota Rahma.
Maka dari itu, kata Rahma, upaya yang bisa dilakukan adalah, memediasi pihak SBG dengan pedagang, agar mendapatkan kesepakatan yang angkanya bisa diterima kedua belah pihak.
“Saya akan coba ketuk hati SBG, dalam hal ini Pak Suryono. Karena memang cuma sebatas itu yang bisa kami lakukan, untuk membantu pedagang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang, Hermawan mengatakan, permasalahan ini sudah sejak beberapa waktu lalu dikeluhkan oleh pedagang.
“Sementara ini solusinya, mempertemukan dan memfasilitasi antara pedagang dengan pemilik,” katanya, Rabu (9/2/2022) saat dihubungi hariankepri.com.
Pertemuan tersebut, kata dia, akan dilakukan dengan secepat mungkin, sambil menunggu jadwal ketersedian kepala daerah dan kepala OPD terkait.
“Nanti hasil pertemuan tergantung dari pihak perusahaan. Harapan kami dengan pedangang sama. Mengingat kondisi pandemi saat ini sangat sulit, sehingga mudah-mudahan ada pertimbangan terbaik dari pemilik,” pungkasnya.