MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah Kota Batam menggelar acara Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2022 di Hotel Aston Batam, Lt 1, dengan narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB RI) pada, Kamis (17/03/22).
Kegiatan ini diselenggarakan selain silaturahmi antar instansi terkait juga menghadirkan dari pelajar Mahasiswa, Dosen, OPD, ,IDI, tokoh masyarakat ,Ombusman Kepri, Dewan Pendidikan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWl) Batam, Forum Komunikasi serta Yayasan Lembaga Konsumen lndonesia Batam dan Forum CSR (TSP).
Kepala Bagian Organisasi Keseketariatan Pemko Batam dalam pidatonya menyampaikan tujuan dilakukan FKP yakni untuk memperoleh pemahaman sehingga bisa memperoleh solusi antara penyelenggara pelayanan masyarakat antara lain akan dampak dan evaluasi yang ditetapkan oleh penyelenggara layanan bisa diperoleh kinerja yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berpesan secara kebetulan kami ini penyelenggara jadi kepada adik-adik mahasiswa pada kiranya dapat memberikan masukan dan saran dari kampus, sehingga pelayanan public di Kota Batam bisa lebih maju dan lebih baik,” terangnya.
Firman Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Batam dalam pidato yang sama juga berharap acara forum diskusi ini kedepannya bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik, khusunya bagi para pemangku pelayanan public baik di Dinas PTSP, Kesehatan maupun di OPD Pemkot Batam. (Adv)