Sidak Minyak Goreng di Batam, Kapolresta Barelang Pastikan Stok Masih Aman

Ket fto: Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dandim 0316 Batam saat sisak Minyak goreng di pasar Batam, Selada (22/3). foto Humas Polresra

MIMBARPUBLIK.com- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memastikan stok minyak goreng di pasar aman.

Pernyataan tersebut disampaikan Nugroho saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan, SH dan Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau di pasaran, distributor dan pabrik minyak goreng di Kota Batam. Selasa (22/3).

“Pengecekan dilakukan di Pasar Pagi Tos 3000 Jodoh Kecamatan  Lubuk Baja, salah satu distributor minyak curah CV. Murni Inti Sawit Kecamatan Batu Ampar serta pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Synergy Oil Nusantara Kabil Kecamatan Nongsa,” kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan sebelumnya ada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng,

“Alhamdulillah untuk stok di Kota Batam Masih aman, kebutuhan minyak goreng curah maupun kemasan untuk keperluan masyarakat Kota Batam  perbulannya sebesar 1.750 ton, dan kita masih bisa menyetok sebanyak 2.500 ton perbulan. Jadi alhamdullilah masih surplus,” ujarnya.

Sesuai atensi Kapolri dan Kapolda Kepri, lanjut dia, jajarannya diperintahkan untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilnya harga maupun pengadaan sembako di pasaran, terutama terhadap kelangkaan minyak goreng yang terjadi di beberapa wilayah indonesia.

“Kami Polresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam dan Kadisperindag Kota Batam melakukan sidak stok minyak goreng yang ada di Kota Batam. Dan kita juga sudah menyidak harga dari pasaran, mulai dari kosumen, distributor dan Pabrik. Diketahui HET (Harga eceran tinggi) minyak goreng curah di pasaran seharga Rp14.000/liter,” imbuhnya.

Dari hasil sidak ini, lanjut Nugroho,  Alhamdulillah stok minyak goreng di Kota Batam masih aman. Semoga hingga Ramadhan nanti ketersediaan minyak goreng Kota Batam tercukupi,” harapnya.

Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag, kata Nugroho, jajarannya akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran. Apabila terjadi monopoli harga ataupun penimbunan, akan dindak dengan UU Perdagang dan dapat di pidana.

Nugroho mengimvau kepada masyarakat Kota Batam tidak perlu membeli minyak goreng berlebihan karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan pihaknya ke pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam.

“Diharapkan kepada pedagang maupun distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar, dan kami akan menindak terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemerintah Kota Batam,” tegas Nugroho.(afr)

Review us!