Hak Asuh Anak Dirampas, Rahmah Datangi Kanit PPA Tindak Lanjut Laporan

Ket foto: ilust

MIMBARPUBLIK.COM, Tanjungpinang- Rahmah mendatangi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) untuk mempertanyakan laporan dugaan perampasan hak asuh anak.

Rahmah melaporkan adik kandungnya sendiri Ke Kapolres Tanjungpinang, kerena putranya Reyhan (15) dirampas hak asuhnya oleh Rahmi adik kandung Rahmah sendiri, Jum’ at  ( 25/3/2022 ).

Rahmah sudah melakukan upaya hukum melaporkan ke pihak Kepolisian untuk mengambil kembali putranya Reyhan (15) yang telah dirampas hak asuhnya setelah pasca meninggal suaminya.

“Saya sudah menemui Kanit Perlindungan Perempuan Anak ( PPA ) Kapolres Tanjungpinang, dan menemui  Rio Agusta Kanit PPA Kapolres Tanjungpinang. Kanit PPA Rio Agusta  menuturkan kepada saya agar bersabar , terkait perampasan hak asuh atas  anaknya,” ujar Rahmah.

Jawaban Rio membuat Rahmah kecewa , sama halnya jawaban pihak Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amirullah saat itu juga berada di Kantor Polres Kota Tanjungpinang juga menyarankan Rahmah untuk bersabar.

Adapun dugaan perampasan hak asuh atas anak  yang dilakukan adik  kandung Rahmah bernama Rahmi, pada 06 November 2021 di rumah Rahmah Jln Jatayu Gang Gagak No 59 Kelurahan Batu 9 Kecamatan Tanjung pinang Timur membuat Rahmah bingung, kerena yang merampas hak asuh atas anaknya adalah Rahmi adik kandungnya sendiri,dan sementara Rahmi memiliki tiga orang anak.

Lebih jauh Rahmah menerangkan, bermula Rahmi mendatangi rumah Rahma dan tiga orang anaknya, membawa Reyhan (15) tahun tanpa memberi tahu kepada Ibu kandungnya Rahmah. 

Diduga terjadi perampasan hak asuh anak, sehingga Rahmah melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Kapolres Tanjungpinang pada pada 8 Februari 2022. Dan sampai saat ini Rahmah masih menunggu proses laporan tersebut, berharap putranya Reyhan ( 15 ) bisa kembali berkumpul kembali apalagi saat mau masuknya bulan suci Ramadan,” ujarnya.

” Selama 15 tahun Reyhan beserta kakaknya Artha ( 17 ) tidak pernah terpisah, kami berharap menjelang bulan suci Ramadan bisa berkumpul, ditambah dengan meninggalnya suami , saya berharap pihak kepolisian memberi rasa keadilan terhadap keluarganya,” ungkap Rahmah.

Pada Jum’at 18 Maret Rahmah berupaya mendatangi Kantor Kapolres Tanjungpinang untuk menanyakan perkembangan proses hukum yang dilaporkan olehnya, setibanya di Kantor Kapolres Tanjungpinang , Rahmah ketemu Rio Agusta Kanit PPA, Rio mengatakan agar Rahmah bersabar.

“Rio menerangkan akan mendatangkan ahli, saya tidak tahu ahli apa, dan proses ini mengeluarkan biaya – biaya, kata Rahmah menjelaskan kepada awak media ini.

Dan biaya – biaya itu adalah tangung jawab Polisi kerena digaji oleh Negara atau Rakyat ,” kata Rahmah.(Juliansyah)